Raih Predikat Informatif, BNPT: Bukti Komitmen Hadapi Disinformasi dan Radikalisme Digital

Bagikan Artikel
16 Des 2025
Artikel
Bagikan Artikel

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). 

 

Pencapaian ini menegaskan komitmen BNPT dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas informasi, khususnya dalam upaya menangkal ancaman radikalisme di ruang digital.

“Keterbukaan informasi memiliki peran strategis dalam menghadapi dinamika ancaman radikalisme di ruang digital dan derasnya arus disinformasi. Kami hadir memberikan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel,” kata Sekretaris Utama BNPT, Bangbang Surono, A.k., M.M., CA., ditemui usai menerima Anugerah KIP di Jakarta pada Senin (15/12).

 

Menurutnya, pencapaian ini juga diraih karena penguatan tata kelola layanan informasi yang dilaksanakan secara ketat sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh KIP. Penguatan tersebut diwujudkan melalui penguatan peran dan fungsi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), penyusunan serta pemutakhiran daftar informasi secara berkelanjutan serta optimalisasi layanan digital. 

 

Sestama BNPT juga menegaskan bahwa predikat Badan Publik Informatif ini bukan hanya sekadar pencapaian, melainkan sebuah tanggung jawab yang harus dijaga secara konsisten bersama seluruh jajaran.

 

“Predikat ini bukan sekadar pencapaian, melainkan tanggung jawab. Saya mengajak seluruh jajaran BNPT agar secara konsisten memenuhi standar layanan informasi, memperkuat koordinasi dengan PPID, serta senantiasa responsif terhadap kebutuhan publik," tambahnya.

 

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A., mengajak seluruh Badan Publik untuk menguatkan peran PPID serta berharap keterbukaan informasi di setiap badan publik akan semakin baik.

 

"Apabila PPID-nya kuat didukung oleh pimpinan Badan Publik, keterbukaan informasi bukanlah hal yangy sulit dicapai. PPID yang kuat ini tentunya akan merespon permohonan - permohonan informasi dari publik dan menjelaskan dengan baik. Kami berharap keterbukaan informasi publik semakin baik dari tahun ke tahun,” ujar Donny.

 

Anugerah KIP merupakan ajang apresiasi tertinggi bagi lembaga penyiaran, badan publik, dan insan penyiaran yang telah berjasa serta berkontribusi besar dalam bidang penyiaran di tanah air. Tercatat sebanyak 141 lembaga penyiaran dan 386 badan publik berpartisipasi dalam KIP 2025. Pada acara ini juga sekaligus dilakukan launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik.