Hadapi Tantangan Keterbukaan Informasi di Era Digital, BNPT Gelar Rakor PPID

Bagikan Artikel
21 Apr 2025
Artikel
Bagikan Artikel

Bogor - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memiliki peran yang strategis dalam menghadapi tantangan keterbukaan informasi publik era digital yang kian kompleks. Maka, untuk menjawab tantangan tersebut PPID BNPT mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik tahun 2025.

"Rapat koordinasi hari ini menjadi forum yang sangat penting untuk mengantisipasi tantangan ke depan dan meningkatkan tata kelola yang baik, termasuk bagaimana kita menyikapi era digital yang menghadirkan kemudahan sekaligus kompleksitas dalam pengelolaan informasi," Jelas Kepala Biro Perencanaan, Hukum, dan Hubungan Masyarakat sekaligus PPID Brigjen. Pol. Tejo Wijanarko, S.I.K., saat membuka Rakor di Aula Museum Adhi Pradana BNPT pada Senin (21/4).

Dirinya turut menjelaskan bahwa era digital secara signifikan meningkatkan aktivitas masyarakat sehingga membutuhkan kemudahan akses terhadap informasi, untuk itu PPID mengajak seluruh pelaksana memperkuat koordinasi hingga menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja.

"Dinamika masyarakat saat ini semakin kritis dan menuntut informasi yang cepat, akurat dan transparan. Maka, saya mengajak kita semua untuk memperkuat koordinasi, memperbaiki sistem layanan, serta menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja yang melekat di setiap lini organisasi," tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik  Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan tantangan bagi Kementerian / Lembaga untuk berdayaguna dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. 

"BNPT sebagai lembaga negara yang harus berdayaguna dan bermanfaat bagi bangsa dan negara" ucap Gede.

Adapun beberapa isu strategis yang turut menjadi pembahasan dalam rapat ini diantaranya penguatan kelembagaan dan peran aktif PPID, penyusunan dan pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP) yang relevan, terkini, dan mudah diakses, hingga peningkatan kapasitas SDM pengelola informasi.

Sebagai informasi, pada tahun 2024 BNPT memperoleh nilai 86,74 dengan predikat “Menuju Informatif” dalam monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Penilaian ini menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi di tahun 2025.