Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat layanan informasi publik melalui berbagai langkah inovasi dalam rangka memperluas akses publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi.
Kepala Biro Perencanaan, Hukum, dan Hubungan Masyarakat BNPT, Brigjen Pol. Tejo Wijanarko, S.I.K.,selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menegaskan bahwa pengembangan ini merupakan wujud nyata komitmen BNPT dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang mendukung strategi pencegahan terorisme.
“Tentunya kita lakukan inovasi-inovasi demi tercapainya tugas utama BNPT yaitu melakukan pencegahan terorisme,” ujar Tejo dalam acara Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik, Selasa (18/11).
Peluncuran layanan tersebut selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan sekaligus memperkuat peran PPID sebagai pengelola informasi yang cepat, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan. BNPT menilai keterbukaan informasi sebagai elemen penting dalam membangun pemahaman serta dukungan masyarakat terhadap program pencegahan terorisme.
Brigjen Tejo juga menyampaikan komitmen BNPT untuk terus mengembangkan inovasi secara berkelanjutan. Inovasi layanan informasi publik tidak hanya memenuhi kewajiban penyediaan informasi, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memperkuat upaya pencegahan terorisme di Indonesia.
“Di 2026 kita lakukan strategi dan inovasi lain agar BNPT bisa melakukan pencegahan dengan baik, ketika kita bisa memberikan informasi dalam bentuk edukasi bagaimana kita bisa mencegah paham-paham radikal,” tutupnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2025 ini PPID BNPT meluncurkan aplikasi mobile serta penyempurnaan laman resmi Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID). Laman PPID BNPT kini hadir dalam dua bahasa, Indonesia dan Inggris sebagai upaya memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat.